
Makarti Jaya (24/10/2016)-Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun 2017, Panitia Pemungutan Suara Desa Makarti Jaya melaksanakan Sidang Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan ini, dihadiri oleh Bapak Catur Bayu Aji, SH (Sekdes/Pemerintah Desa), Bapak Dennie R. Greuw (PPK Kec. Taluditi), Bapak Yudin Makasala (PPL Desa Makarti Jaya), PPS Desa Makarti Jaya, BPD Desa Makarti Jaya dan Masyarakat Desa Makarti Jaya.
Dalam sambutannya, Bapak Catur Bayu Aji, SH menyampaikan bahwa DPS yang ditetapkan ini belum merupakan data yang final untuk diguna

kan dalam pemilihan nanti. Karena pada dasarnya, masih akan ada perbaikan-perbaikan data yang akan dilakukan PPS beserta Perangkat Pemilihan lainnya dalam hal mensinkronkan Data-Data Pemilih yang ada di Desa, sehingga nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Pohuwato.
Selanjutnya Bapak Dennie R. Greuw yang hadir mewakili PPK Kecamatan Taluditi menyampaikan harapannya, agar kiranya PPS Desa Makarti Jaya dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, tidak akan ada Perangkat Pemilihan yang tersandung permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran dalam melaksanakan pemilihan nantinya.
Tinggalkan Balasan